BPK merupakan salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Menurut UUD 1945, BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri.
Anggota BPK dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah, dan diresmikan oleh Presiden.
Rekrutmen CPNS dilakukan secara nasional melalui Pan. Seleksi Nasional (Panselnas).
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari tempat bekerja
- Persyaratan lainnya dapat dilihat di situs pendaftaran online.
- Pendaftaran CPNS dilakukan secara online melalui portal nasional yang dilakukan secara mandiri oleh pelamar umum pada tanggal 5 s.d. 19 Oktober 2016 dengan tahapan sebagai berikut:
Pemilihan Formasi :
- Pengisian Form Pendaftaran pada formasi yang dipilih;
- Pengisian data sesuai KTP/KK berlaku. NIK, Nama, Tanggal Lahir, Tempat Lahir, dan Alamat E-mail;
- Setelah mengisi form pendaftaran pelamar akan mendapatkan konfirrmasi pendaftaran melalui e-mail dan setiap pelamar mendapatkan user name dan password sebagai akses login untuk unggah kelengkapan data persyaratan pendaftaran, dan mendapatkan informasi menuju portal instansi dan formasi, yang dipilih;
- Pendaftar menggunakan Akses Login yang diterima melalui e-mail dari Panselnas untuk mengakses laman https://cpns.bpk.go.id.
Catatan :
- Pendaftaran online dilaksanakan tanggal : 5 – 19 Oktober 2016
- Tes CPNS menggunakan metode CAT.
- Diharapkan terus memantau website resmi di atas agar mendapatkan info terbaru.
- Semua tahapan Rekrutmen CPNS BPK ini tidak dipungut biaya.
Sumber berita : http://www.cpns.link/wp-content/uploads/2016/09/BPK-CPNS-2016.pdf