Kementerian pendidikan dan kebudayaan republik indonesia atau yang biasa disebut dengan kemendikbud merupakan kementerian di dalam pemerintah indonesia yang menyelenggarakan urusan bidang pendidikan bagi anak berusia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan masyarakat serta pengelolaan kebudayaan yang berada di indonesia.
Kementerian pendidikan dan kebudayaan bertanggung jawab kepada presiden dan pada tanggal 27 oktober 2014 kementerian pendidikan dan kebudayaan dipimpin oleh Anies Baswedan. Pada prakemerdekaan pendidikan bukan mencerdaskan kaum pribumi tetapi mencerdaskan kolonial penjajah. Organisasi kementerian yang saat itu masih bernama kementerian pengajaran pun masih sangat sederhana. Menteri pengajaran pertama di dalam sejarah republik indonesia yaitu Ki Hadjar Dewantara.
Berikut adalah informasinya :
A. Informasi Umum
Dalam rangka mempersiapkan calon pengganti guru sekolah indonesia di kuala lumpur, yangon, den haag, bangkok, moskow, singapura dan cairo yang telah berakhir masa tugasnya, Kementerian pendidikan dan kebudayaan RI membuka kesempatan kepada guru dan tenaga kependidikan dari latar belakang PNS dan Non PNS yang memenuhi persyaratan, serta berminat untuk diangkat menjadi guru dan tenaga kependidikan pada sekolah indonesia luar negeri berdasarkan perjanjian kerja selama 3 tahun bagi PNS dan 2 Tahun bagi NON PNS dan dapat diperpanjang sesuai peraturan yang berlaku, untuk mengikuti seleksi sebagai berikut :
B. Persyaratan Umum:
- Berkebangsaan Negara Indonesia
- Usia maksimal 40 tahun bagi Non PNS dan maksimal 45 tahun bagi PNS dan pelamar tata usaha pada tanggal 1 januari 2017
- Riwayat kesehatan baik jasmani, rohani dan bebas narkoba
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap
- Khusus pelamar Non PNS tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS / Anggota TNI / POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Khusus pelamar Non PNS tidak sedang menjalani perjanjian / kontrak kerja / ikatan dinas pada instansi pemerintah
C. Persyaratan Khusus:
- Berijasah minimal S1 sesuai dengan bidang yang dibutuhkan
- IPK minimal 3,00
- Memiliki sertifikat profesi pendidik
- Memiliki hasil uji kompetensi guru tahun 2015
- Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga pendidikan
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun pada bidang yang diampu
- Khusus pelamar tata usaha memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun pada bidang tata usaha / administrasi perkantoran serta memahami pengelolaan keuangan
- Memiliki kecakapan dalam bahasa inggris dibuktikan dengan sertifikat TOEFL Prediction Score minimal 450 atau IELTS 5.0. Khusus calon guru sekolah indonesia riyadh dan sekolah indonesia cairo diutamakan memiliki kemampuan tambahan bahasa arab.
- Diitumakan memiliki sertifikat / penghargaan tingkat nasional sebagai keterampilan tambahan selain mengajar, seperti olahraga. pramuka, seni budaya, keagamaan, prakarya, teknologi informasi komunikasi, akuntansi / keuangan, dan lain lain
D. Rencana Penjadwalan
Pengumuman resmi seleksi guru : 25 April 2016
Waktu pendaftaran : s/d 9 Mei 2016
Seleksi kualifikasi calon pelamar : 10 - 11 Mei 2016
Pengumuman hasil seleksi kualifikasi : 12 Mei 2016
Pemberkasan Dokumen Administrasi : 13 - 2 Mei 2016
Seleksi uji kompetensi dan kemampuan bahasa asing : Minggu pertama juni 2016
Pengumuman peringkat hasil uji komptensi : Minggu kedua juni 2016
Wawancara : Minggu ketiga Juni 2016
Pengumuman Final : Minggu Ketiga Juni 2016
E. Tata Cara Pendaftaran:
- Calon pelamar wajib mengisi Formulir Pendaftaran Calon Guru SILN bagi Non PNS DISINI .
- Pelamar dimohon tidak mengirimkan berkas apa pun pada tahapan ini kepada kementerian pendidikan dan kebudayaan RI.
- Kelengkapan berkas persyaratan diperlukan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus pada tahap seleksi kualifikasi.
- Pelamar tidak dipungut biaya apapun.
- Pelamar dimohon tidak terpancing oleh tawaran dari oknum / pihak manapun yang mengaku dapat membantu pelamar dapat diterima sebagai Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia di luar negeri.
F. Proses Seleksi:
Daftar nama pelamar dengan kualifikasi terbaik akan diumumkan pada portal resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI
Informasi tentang kelengkapan berkas persyaratan beserta batas waktu penyerahannya diumumkan melalui portal resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Kelengkapan berkas persyaratan meliputi:
- Foto copy KTP dan Akte Lahir
- Foto copy ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir
- Foto copy nomor induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
- Surat keterangan mengajar / bekerja dari sekolah / yayasan yang menunjukkan pengalaman mengajar / bekerja sesuai dengan bidang yang diampu minimal 5 tahun
- Surat rekomendasi berkelakuan baik dari pimpinan institusi (sekolah / yayasan) yang disampaikan dalam amplop tertutup.
- Surat ijin dari Kepala Dinas Pendidikan setempat bagi pelamar PNS dan surat ijin dari pimpinan institusi asal ( sekolah / yayasan) bagi pelamar Non PNS untuk mengikuti lowongankerja15.com proses seleksi
- Sertifikat TOEFL Prediction Score minimal 450 atau IELTS 5.0 yang masih berlaku
- Sertifikat / penghargaan keterampilan tambahan selain mengajar seperti: olahraga, pramuka, seni budaya, keagamaan, prakarya atau teknologi informasi komunikasi, akuntansi / keuangan, dan lain lain
Apabila pelamar telah dinyatakan lulus tetapi tidak menyampaikan kelengkapan berkas untuk penetapan sebagai Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia di luar negeri sampai batas waktu yang ditentukan, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal atau yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
Pelamar yang telah melengkapi berkas persyaratan dapat mengikuti proses seleksi kompetensi yang terdiri dari wawancara, tes pedagogik, praktik mengajar (micro teaching), dan tes kemampuan bahasa inggris
Daftar nama peserta seleksi kompetensi dinyatakan lulus akan diumumkan melalui portal resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dalam melanjutkan tahapan seleksi berikutnya,m yaitu wawancara didepan panelist kemendikbud, kemenlu, serta perwakilan RI terkait.
Daftar nama peserta seleksi tahap II yang dinyatakan lulus akan diumumkan melalui portal resmi kementerian pendidikan dan kebudayaan RI dan dalam rangka proses pengangkatan, calon guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia di luar negeri definitif diwajibkan untuk melengkapi berkas persyaratan sebagai berikut:
- Surat lamaran ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Pendidikan dan Kebudayaan RI
- Daftar riwayat hidup dilengkapi pas foto berwarna (pakaian formal) dengan latar belakang putih ukuran 4x6
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian sesuai domisili
- Surat keterangan sehat bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah
- Deskripsi diri, potensi dan motivasi menjadi Guru Sekolah Indonesia di luar negeri dalam bahasa indonesia dan bahasa inggris masing masing 1 lembar dicetak 2 set di atas kertas A4.
- Menandatangani surat pernyataan tidak menuntut menjadi PNS dan bersedia diangkat menjadi Guru Sekolah ndonesia di luar negeri berdasarkan perjanjian kerja selama 3 (tiga) tahun bagi PNS, dan 2 (dua) tahun bagi Non PNS dan dapat diperpanjang sesuai peraturan yang berlaku
Apabila pelamar telah dinyatakan lulus tetapi tidak menyampaikan kelengkapan berkas untuk penetapan sebagai Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia di luar negeri sampai batas waktu yang ditentukan, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal atau yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
G. Penentuan kelulusan
Pengumuman akan dilakukan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan di :
http:kemdikbud.go.id
Jadwal pengumuman final direncanakan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan juni tahun 2016.
H. Ketentuan Lain
- Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan
- Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi guru dan tenaga kependidikan sekolah indonesia diluar negeri maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan / ataua yang bersangkutan diberhentikan sebagai guru dan tenaga kependidikan sekolah indonesia di luar negeri
- Apabila pelamar yang telah dinyatakan lulu tetapi tidak menyampaikan kelengkapan berkas untuk penetapa sebagai giri dan tenaga kependidikan sekolah indonesia di luar negeri sampai batas waktu yang ditentukan, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan / atau yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri
- Panitia seleksi tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apapun. Pelamar diharapkan selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada portal resmi kementerian pendidikan dan kebudayaan RI
Notes :