PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan bagi anggota keluarga RTS diwajibkan melaksanakan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.Program ini, dalam jangka pendek bertujuan mengurangi beban RTSM dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan.Pelaksanaan PKH juga mendukung upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium. Lima Komponen Tujuan MDG’s yang akan terbantu oleh PKH yaitu: Pengurangan penduduk miskin dan kelaparan; Pendidikan Dasar; Kesetaraan Gender; Pengurangan angka kematian bayi dan balita; Pengurangan kematian ibu melahirkan.
Tahun ini PKH membuka lowongan kerja pada posisi :
Operator PKH (1.000 orang)
- Pendidikan minimal D3 diutamakan S1.
- Dapat menoperasikan komputer dan internet dan aplikasi pengolah data perkantoran.
- Diutamakan yang bertempat tinggal di wilayah Kabupaten/Kota pelaksana PKH.
- Diutamakan memiliki pengalaman dalam bidang informasi teknologi.
Gambaran Pekerjaan :
- Memastikan kelancaran proses validasi, pemuktahiran data dan verifikasi pada wilayah kerjanya.
- Melakukan koordinasi dengan operator di pusat dan di daerah (Provinsi/Kabupaten dan kecamatan) terhadap pelaksanaan PKH (validasi, pemuktahiran data dan verifikasi)
- Berkoordinasi dengan tenaga ahli UPPKH Pusat dan Koordinator kewilayahaan terhadap pelaksanaan PKH(validasi, pemuktahiran data, dan verifikasi)
- Melaporkan setiap permasalahan yang timbul pada proses validasi, pemuktahiran data dan verifikasi di wilayah kerjanya kepada penanggung jawab dari setiap permasalahan yang timbul.
Pendamping PKH (10.000)
- Pendidikan minimal D3 atau sederajat dari seluruh disiplin ilmu, dan yang memiliki latar belakang pendidikan Pekerjaan Sosial atau Kesejahteraan Sosial.
- Diutamakan memiliki pengalaman dalam Penanganan dalam Pelayanan Kesejahteraan Sosial.
- Mampu mengoperasikan aplikasi perkantoran minimal Word,Exel,Power Point,dan Internet.
- Diutamakan bertempat tinggal di wiliyah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini).
Gambaran Pekerjaan :
- Melakukan Pemutakhiran Data
- Memfasilitasi dan menyelesaikan kasus pengaduan
- Mengunjungi rumah peserta PKH
- Melakukan koordinasi dengan aparat setempat dan pemberi pelayanan pendidikan dan kesehatan.
- Melakukan pertemuan bulanan dengan ketua kelompok dan seluruh peserta PKH
- Melakukan temu kunjung bulanan dengan petugas kesehatan dan pendidikan di lokasi pelayanan
- Memberikan motivasi kepada peserta PKH dalam menjalankan komitmen
- Melakukan upaya yang sinergi antara pendamping PKH dengan pemberi pelayanan kesehatan dan pendidikan dalam pengisian formulir verifikasi
- Melakukan pencatatan dan pelaporan
Persyaratan Umum Operator dan Pendamping PKH Kemsos :
- Warga Negara Indonesia.
- Usia pada saat mendaftar maksimal 35 tahun.
- Sehat Jasmani dan rohani.
- Tidak menjadi anggota/pengurus/partisipan partai/anggota organisasi yang merupakan afiliasi dari partai politik.
- Bersedia bekerja purna waktu (Full Time).
- Memiliki Kendaraan Bermotor minimal roda dua.
- Mengikuti proses seleksi
Pengajuan Lamaran
Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan, silakan melakukan pendaftaran secara online melalui laman resmi PKH Kemsos berikut ini :
Catatan :
- Pendaftaran dimulai tanggal 26 April 2016 sampai dengan tanggal 8 Mei 2016
- Bagi yang lolos seleksi administrasi, wajib membawa :
1. Bukti Kelulusan Seleksi Administrasi harus di cetak dan ditunjukan pada saat daftar ulang2. Surat Lamaran3. Fotokopi KTP dan KTP Asli ditunjukan saat daftar ulang4. Surat keterangan domisili5. Fotokopi Ijasah Terakhir dan Transkip Nilai (dilegalisir)6. Pas foto ukuran 4 x 6 Sebanyak 2 Lembar7. Daftar Riwayat Hidup8. Fotokopi Piagam Penghargaan (Jika ada)9. Referensi Pekerjaan terakhir (Jika ada)10. Surat Keterangan sehat dari dokter setempat (tidak harus ke RS)11. Materai 6000 sebanyak 2 Lembar - Dokumen yang dibawa sesuai dengan keterangan yang diisi pada saat pendaftaran online
- Berkas lamaran dibawa pada saat ujian dan menjadi hak Panitia Pusat
- Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya